Bali yang merupakan daya tank bagi
wisatawan dan seluruh dunia berkat keunikan- keunikan serta keindahan-
keindahan yang dimilikinya terutama pada bidang sosial budaya yang bersumber
pada Agama Hindu.
Dengan adanya keunikan- keunikan
serta keindahan- keindahan tersebut mengundang para wisatawan untuk turut
menikmatinya secara langsung.
Menyadari potensi pulau Bali yang
tidak mungkin lagi dikembangkan dalam bidang pertanian dan pertambangan maka
satu- satunya potensi dan pengembangan pulau Bali adalah industri pariwisata.
Oleh karena itu penanganan terhadap industri pariwisata tersebut hendaknya
terpadu jangan sampai merugikan agama dan kebudayaan rakyat Bali. Kehadiran
dari para wisatawan tersebut, baik langsung maupun tidak langsung menimbulkan
pengaruh- pengaruh yang positif maupun negatif dalam berbagai aspek kehidupan
masyarakat Bali.
- Pengaruh positifnya antara
lain:
- Dapat meningkatkan taraf
hidup rakyat, terutama yang bergerak di bidang yang ada hubungannya
dengan kepariwisataan baik langsung maupun tidak langsung.
- Adanya komunikasi yang lebih
meluas.
- Adanya hubungan/ pergaulan
yang semakin harmonis antar bangsa- bangsa.
- Makin timbulnya kesadaran
dan kebanggaan terhadap nilai- nilai sosial budaya dan lain- lain. yang
bersumber pada agama Hindu.
- Pengaruh negatifnya antara
lain:
Masih terasa adanya keresahan dalam kehidupan beragama Hindu di Bali
antara lain oleh karena keputusan- keputusan Seminar terdahulu belum
terlaksana sebagaimana mestinya seperti misalnya
- Larangan masuk Pura bagi
wisatawan
- Banyak pura yang
dikarciskan/ dikomersialkan dan dijadikan dekorasi panggung
pertunjukan.
- Banyak benda- benda
peralatan upacara keagamaan yang bernilai sakral dipentaskan
- Tari- tari sakral
(keagamaan) banyak yang dipentaskan.
- Keharusan berbusana yang
sopan bagi wisatawan kurang diindahkan.
- Cara- cara penanggulangan:
Di samping penanggulangan- penanggulangan sesuai dengan keputusan-
keputusan Seminar terdahulu khususnya larangan masuk Pura, maka untuk
menjaga kesucian pura bila dipandang perlu hendaknya para wisatawan
dibuatkan tempat peninjauan, (peristirahatan), yang terletak di luar
lokasi pura, dan juga aturan yang tepat tentang cara berpakaian dan
tingkah laku wisatawan di areal pura. Namun, aturan itu harus betul
diterapkan oleh aparat-aparat terkait dan juga msyarakat Bali. Serta
diperlengkapi dengan sarana- sarananya (W.C. dan lain- lain), begitu
juga pada obyek- obyek wisata lainnya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar